
Hari Perempuan Sedunia, atau yang sering dikenal dengan sebutan International Women’s Day bertepatan pada tanggal 8 Maret bukan sebuah hari biasa yang hanya sekedar membicarakan tentang KESETARAAN. Berdekatan dengan tanggal ini, kita akan mengulang lagi ingatan kita pada sejarah bahwa International Women’s Day lahir terkait dengan adanya perubahan besar dalam corak produksi di Dunia, Era munculnya banyak industri dalam tatanan kapitalisme menjadi salah satu pemicu meledaknya kemarahan para perempuan atas penindasan terhadap buruh perempuan di pabrik-pabrik. Dimana sudah menjadi watak para pemilik pengusaha / pemodal untuk terus mengakumulasi keuntungan yang didapatkan dari tenaga-tenaga produktif yang tidak lain adalah buruh
di pabrik..
di pabrik..

Negara tidak hadir untuk melindungi perempuan mendapatkan kondisi kerja yang nyaman. Karena tingkat pendidikan perempuan yang masih rendah dan tuntutan ekonomi yang mengharuskan perempuan bekerja, akhirnya banyak buruh perempuan yang menerima perlakuan sewenang-wenang pengusaha asalkan tetap bekerja. Disisi lain perusahaan – perusahaan yang cukup besar saat ini sudah mulai menggantikan buruh perempuan dengan buruh laki –laki, dengan alasan yang sama bahwa cuti haid dan cuti melahirkan akan mengurangi akumulasi keuntungan pengusaha. Sehingga yang akan terjadi kedepan bahwa perempuan yang bekerja hanya akan ada disektor padat karya yang upahnya rendah atau kehilangan kesempatan kerja.
BURUH PEREMPUAN MENOLAK PASAR BEBAS ( MEA 2015 )
Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA )atau Pasar Bebas Asean yang akan efektif berjalan di Indonesia pada Desember 2015 nanti yang digembar - gomborkan oleh pemerintah Jokowi – Jk sebagai kesempatan Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui bangkitnya usaha kecil pada kenyataanya MEA tidak lain adalah program liberalisasi yang akan semakin meghilangkan kedaulatan Negara. MEA hadir dengan tema pasar tunggal dan basis produksi ASEAN, yang hendak menjadikan Indonesia sebagai basis pasar dan basis produksi dengan menggantungkan pada melimpahnya jumlah populasi, tenaga kerja produktif dan murah, serta sumber- sumber kekayaan alam. Pembentukan MEA mendorong pembukaan pasar bebas yang menghilangkan batas – batas antar Negara melalui penghapusan tariff bea masuk dan menghapus pembatasan investasi asing hingga 100% diseluruh sector ekonomi.
Beberapa agenda liberalisasi dalam MEA adalah Liberalisasi perdagangan barang, akan menghapus tarif bea masuk untuk seluruh jenis barang sehingga memudahkan masuknya barang impor baik berupa impor bahan baku maupun impor barang konsumsi. Liberalisasi jasa, akan mendorong pendominasian industry jasa asing seperti sector keuangan, kesehatan,konstruksi,teknologi informasi,dll. Liberalisasi investasi, akan memudahkan pergerakan modal asing yang dimungkinkan kepemilikanya hingga 100%. Liberalisasi tenaga kerja, akan mendorong terjadinya pergerakan tenaga kerja asing yang memiliki keahlian khusus.
Bahwa hari ini sedang direncanakan revisi undang- undang 13 tahun 2003 oleh DPR yang menitik beratkan pada aturan tengtang upah yang diwacanakan akan naik dalam periode dua tahun sekali, aturan tentang kontrak dan outsorsing yang akan dipermudah dan aturan tentang mogok dan hak demokrasi karena mogok dianggap meciptakan situasi tidak kondusiv bagi kelancaran arus investasi.
Persaingan produksi perusahaan yang diserahkan pada mekanisme pasar akan mendorong perusahaan menghemat biaya produksi, memindahkan pabriknya kedaerah yang masih rendah upahnya, sehingga akan marak PHK massal dengan alasan efisiensi dan relokasi, belum lagi persaingan tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing dalam pasar tenaga kerja yang dituntut memiliki produktifitas yang tinggi sementara tingkat kualitas tenaga kerja Negara – Negara anggota ASEAN tidaklah sama.
Kedepan kaum buruh termasuk buruh perempuan akan diadu / bersaing secara individu dengan kaum buruh yang lain baik dari Indonesia maupun asing untuk mempertahankan pekerjaannya, jika tidak mampu bersaing maka ancamannya adalah PHK. Jika kita melihat kualitas pendidikan diindonesia yang masih rendah maka buruh di Indonesia juga memiliki daya saing yang rendah terlebih buruh perempuan. Saat ini buruh perempuan yang bekerja diluar negeri sebagian besar sebagai TKW / pembantu rumah tangga dengan perlakuan majikan yang kadang sewengan- wenang. Sedikit sekali perempuan yang bekerja diluar negeri dalam bidang yang berteknologi tinggi.
Jadi sudah sangat jelas bahwa MEA hanya untuk memfasilitasi perusahaan multinasional untuk lebih mengekspansi pasar dan mendominasi penguasaan sumber-sumber kekayaan alam. Rakyat Indonesia dan perempuan tidak akan medapatkan apa – apa. Tugas bersama kita tanpa memandang jenis kelamin, laki laki dan perempuan adalah terus memajukan kesadaran buruh untuk memperbesar gerakan rakyat guna membatalkan agenda MEA 2015.
Atas dasar situasi diatas dalam moment hari perempuan sedunia ini, Komite Perjuangan Rakyat ( FPBI,SMI,SPKAJ,PPI,KPOP ) menuntut :
1. Batalkan agenda MEA 2015
2. Berikan jaminan kondisi kerja yang nyaman bagi perempuan dengan dipenuhinya hak – hak normative perempuan tanpa syarat
3. Tolak politik upah murah, yang salah satunya akan meninjau upah sekali 2 tahun.
4. Industrialisasi nasional yang ramah lingkungan
5. Turunkan harga – harga kebutuhan pokok
6. Pendidikan dan kesehatan gratis & berkualitas bagi seluruh rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar