
Siaran Pers GBI, 18 April 2016.
Sidang Eksepsi-- Gerakan Buruh Indonesia (GBI) menilai rekayasa pidana pada 23 buruh
muncul karena mereka menolak liberalisasi ekonomi. Eksepsi berjudul,
“Menolak PP Pengupahan, Aktivis Dikriminalisasi,” tersebut menyampaikan
peraturan PP Pengupahan mengorbankan...