
Siaran Pers GBI, 18 April 2016.
Sidang Eksepsi-- Gerakan Buruh Indonesia (GBI) menilai rekayasa pidana pada 23 buruh
muncul karena mereka menolak liberalisasi ekonomi. Eksepsi berjudul,
“Menolak PP Pengupahan, Aktivis Dikriminalisasi,” tersebut menyampaikan
peraturan PP Pengupahan mengorbankan...
Lihat Selengkapnya...